1.
UMUM
a.
Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan .
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
memiliki kontribusi strategik yang
sangat besar. Pada tahun 1918, KHA Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah, dengan
didampingi Bapak Mulyadi Djoyomartono
sepulang pengajian SATF ( Sidik , Amanat,Tabligh, Fathonah) di Solo
melihat NIPV, JPO, dan taruna Kembang sedang
latihan baris berbaris di Alun-alun Mangkunegaran Surakarta beliau
menghendaki putera Muhammadiyah dididik seperti itu, untuk mengabdi / menghamba
kepada Allah .
KHA Dahlan secara dini melihat bahwa
gerakan kaum muda yang dinamakan gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, dapat menjadi
wadah pendidikan watak dan pembentukan jiwa patriotisme dan nasionalisme bagi bangsa Indonesia. Sebagian besar dari para pemimpin,
memiliki landasan watak, akhlak, disiplin dan rasa kebangsaan yang ditumbuhkan
oleh gerakan Kepanduan Hizbul wathan .
Dalam Anggaran Dasar Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan dengan tegas dan jelas telah dinyatakan bahwa Gerakan
Kepanduan HW adalah system pendidikan kepanduan yang bersifat non formal,
dilaksanakan di luar lingkungan keluarga dan diluar lingkungan Sekolah, sebagai
organisasi otonom Muhammadiyah, dengan tugas mewujudkan pribadi muslim yang
sebenar-benarnya dan siap menjadi kader Persyarikatan, Umat dan Bangsa
Menjadi generasi yang lebih baik,
sanggup bertanggung jawab dan mampu mengisi pembangunan Nasional .
b.
Landasan Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan :
Landasan Kepanduan Hizbul Wathan
adalah merupakan tujuan sebagaimana dijelaskan dalam Muqodimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah , yakni :
TUJUAN
1. Hidup manusia harus berdasar tauchid, ibadah, dan taat kepada Allah
2. Hidup Manusia bermasyarakat
3. Mematuhi ajaran – ajaran agama Islam dengan keyakinan, bahwa ajaran
islam itu satu – satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk
kebahagiaan dunia dan akhirat.
4. Menegakkan dan menjujung tinggi Agama islam dalam masyarakat adalah
kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ihsan kepada kemanusiaan .
5. Ittiba kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW.
6. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi .
PRINSIP DASAR :
Prinsip Dasar Kepanduan Hizbul Wathan termaktub dalam AD HW bab II
pasal 8 ayat 2 sebagai berikut :
1. Pengamalan Aqidah Islamiah
2. Pembentukan dan Pembinaan akhlak mulia menurut ajaran islam .
3. Pengamalan Kode Kehormatan Pandu
METODE KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
:
Metode Kepanduan
HW tertera pada AD HW bab II pasal 3 sebagai berikut :
1. Pemberdayaan anak didik lewat
sistim beregu .
2. Kegiatan dilakukan di alam terbuka
3. Pendidikan dengan metode yg menarik, meningkat, menyenangkan dan
menantang yg bersifat mendidik .
4. Menggunakan system kenaikan tingkat dan tanda kecakapan.
5. Sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putra dan pandu
putri.
HAKEKAT PENDIDIKAN
KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Menerima dan menerapkan ciri dan jati diri Pandu HW
adalah hakekat Pandu HW, baik sebagai hamba
Allah, insan sosial maupun individu yang menyadari bahwa
pribadinya :
1. Selalu taqwa kepada Allah
2. Mengakui bahwa sebagai insan tidak hidup sendirian di alam semesta.
3. Hidup dan berkembang di bumi
yang berunsur tanah , air, dan udara yang harus dijaga suasana kedamaiannya
dalam berbangsa dan bernegara melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh
persatuan .
4. Menyadari dan peduli akan kebutuhan diri sendiri .
YANG PERLU
DIINGAT
1. Fitrah manusia itu suci, Allah telah membuat agama ( din ) suci
2. Kebanyakan manusia tidak mengerti akan agama dan fitrahnya. ( QS
Ar-ruum, 30 ) artinya : maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada
agama ( Allah ) : tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
menurut Fitrah itu. Tidak ada perubahan pada Fitrah Allah ( itulah ) agama
lurus, Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui .
3. Kewajiban orang dewasa adalah membina dan mengembangkan fitrah
tersebut supaya tidak terpenetrasi oleh tradisi yang sudah ada di lingkungannya
.
4. Manusia juga memiliki berbagai potensi sebagai anugerah / kurnia
Allah.
5. Berbagai potensi itu perlu dibina, dibimbing, diarahkan, dan
diproyeksinya dalam kehidupan sehingga menghasilkan insan unggulan bagi
pembangunan dan berpahala di sisi Allah.SWT .
6. Niat yang ihlas, kesabaran, keteguhan hati, tawakal kepada Allah
adalah kunci keberhasilan .
7. Insya Allah .
HAKEKAT PENDIDIKAN DAN
KEPANDUAN
a. Hakekat Pendidikan
Dalam arti kata
yang luas, pendidikan didefinisikan sebagai berikut :
Pendidikan adalah suatu proses sepanjang hayat yang memungkinkan
seseorang untuk mengembangkan kapasitas dirinya sebagai individu dan sebagai
anggota masyarakat, secara menyeluruh dan berkesinambungan .
Dalam laporannya 25 Oktober 1997
kepada UNESCO , komisi Internasional tentang Pendidikan untuk abad ke -21 ( The International Comunission on Education
for the twenty-first Century ) menyatakan bahwa pendidikan dalam arti luas
bertumpu pada empat sendi atau “soko guru”
yaitu :
1) Belajar mengetahui ( Learning to know )
Untuk memiliki pengetahuan umum yang
cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal ini juga
mencakup belajar untuk belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan
peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
2) Belajar berbuat ( Learning to do )
Bukan hanya untuk memperoleh
kecakapan/ketrampilan kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup
yang luas, termasuk hubungan antarpribadi dan hubungan antar kelompok .
3) Belajar hidup bersama ( Learning to live together )
Untuk menumbuhkan pemahaman orang
lain, menghargai saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan
membereskan pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya
nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian,perdamaian dan keadilan.
4)
Belajar menjadi seseorang (
learning to be )
Agar dapat lebih
mengembangkan watak, serta dapat bertindak dengan kemandirian berpendapat dan
tanggungjawab pribadi yang makin besar .
b.
Berbagai jalur pendidikan
Dalam Undang-undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
,telah ditegaskan bahwa pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat
saling melengkapi .
1)
Pendidikan formal adalah jalur
pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah dan pendidikan tinggi .
2)
Bagian kelima, Pendidikan
NonFormal Pasal 26
Pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan / atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat .
Pendidikan non
formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian Profesional .
Pendidikan nonformal
meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan
kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,
pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik .
3)
Pendidikan informal yang
dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri .
c.
HAKEKAT KEPANDUAN
HIZBUL WATHAN
Sebagai gerakan pendidikan angkatan muda
Muhammadiyah, Kepanduan Hizbul Wathan sepenuhnya memenuhi unsur – unsur
pendidikan, yaitu :
Manusia adalah makhluk Allah SWT yang
mulia, Manusia berkemampuan bergerak di darat, di laut, bahkan di udara.
Manusia diberi rizki yang baik-baik. Kejadiannya dilebihkan dari makluk lainya.
Firman Allah :
QS Al Isra’ (17) :70 artinya :
Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak – anak Adam, Kami angkut
mereka didaratan dan dilautan, kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan
kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk
yang telah kami ciptakan .
Namun demikian bila manusia itu lepas
kendali, melanggar aturan atau norma kehidupan, manusia itu akan terjerumus ke
lembah kehidupan yang sengsara dan hina sehina-hinanya.Firman Allah :
QS At-Tiin (95):4 artinya :
Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang
sebaik-baiknya.
Qs At-Tiin (95):5 artinya : kemudian Kami kembalikan
dia ketempat yang serendah –rendahnya,(neraka ).
Itulah sebabnya manusia harus
mempunyai Kode Etik. Dalam kepanduan
HW dinamakan, “ KODE KEHORMATAN “
Kode kehormatan merupakan landasan
pembinaan anggota untuk mencapai maksud dan tujuan Hizbul Wathan. Kode
kehormatan juga merupakan jiwa / ruh yang akan memberi arah dan semangat juang, sehingga hidup
terbiasa dalam berbuat kebajikan .
JENIS KODE KEHORMATAN
Kode Kehormatan Pandu HW terdiri atas
“ JANJI dan UNDANG _ UNDANG “
1. JANJI ATHFAL (
ART bab VIII pasal 34
ayat 1 )
Didahului dengan ucapan Basmalah dan
dua kalimat Syahadat beserta artinya .
MENGINGAT HARGA PERKATAAN SAYA,
MAKA SAYA BERJANJI DENGAN SUNGUH SUNGGUH:
SATU , SETIA MENGERJAKAN
KEWAJIBAN SAYA TERHADAP ALLAH.
DUA , SELALU MENURUT UNDANG UNDANG ATHFAL DAN
SETIAP HARI BERBUAT KEBAJIKAN .
2. UNDANG- UNDANG ATHFAL ( ART bab
VIII pasal 34
ayat 2 )
Satu, Athfal itu selalu setia dan berbakti
pada ayah dan bunda
Dua, Athfal
itu selalu berani dan teguh hati
.
3. JANJI PANDU HW (
ART Bab
VIII pasal 35 ayat
1 )
Untuk Pengenal , Penghela, Penuntun,
dan Pemimpin pandu HW
MENGINGAT HARGA PERKATAAN SAYA, MAKA SAYA BERJANJI DENGAN SUNGGUH – SUNGGUH :
SATU, SETIA MENGERJAKAN KEWAJIBAN SAYA TERHADAP
ALLAH,
UNDANG
– UNDANG DAN TANAH AIR .
DUA, MENOLONG SIAPA SAJA SEMAMPU SAYA
TIGA , SETIA MENEPATI UNDANG –UNDANG PANDU HIZBUL WATHAN
4.
UNDANG
– UNDANG PANDU HW
Untuk Pengenal , Penghela, Penuntun ,
dan Pemimpin Pandu (ART Bab VIII psl
35 ayat 2 )
Satu, PANDU Hizbul
Wathan ITU dapat dipercaya
Dua, PANDU Hizbul
Wathan ITU dapat dipercaya
Tiga, PANDU Hizbul Wathan ITU siap
menolong dan wajib berjasa
Empat, PANDU Hizbul Wathan ITU suka perdamaian dan persaudaraan
Lima, PANDU Hizbul Wathan ITU
mengerti adat,sopan santun dan perwira
Enam, PANDU Hizbul Wathan ITU PEnyayang
kepada semua makhluk
Tujuh, PANDU Hizbul Wathan ITU
melaksanakan perintah TANPA MEMBANTAH
Delapan, PANDU Hizbul
Wathan ITU sabar dan PEMAAF
Sembilan, PANDU Hizbul Wathan ITU TELITI dan HEmat
Sepuluh, PANDU Hizbul Wathan ITU suci dalam hati,pikiran,
perkataan dan perbuatan .
BAGAIMANA PENGGUNAANNYA
Janji Pandu diucapkan secara sukarela oleh calon
anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk
meningkatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut .
Undang – undang Pandu HW merupakan ketentuan moral /
akhlak untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai
warga masyarakat yang berakhlaq mulia.
Pengucapan janji selalu diawali dengan basmalah,
disambung dengan dua kalimat syahadat berikut artinya. Dalam pengucapan Undang
undang HW, Kata Hizbul Wathan tidak disingkat HW.
UPAYA PEMIMPIN
1. Pemimpin
akan selalu menjadi perhatian peserta didik, karena itu berhati-hatilah dalam
bertutur, bersikap, berperilaku, sehingga menjadi teladan .
2. Ingatlah
bahwa keikhlasan adalah faktor utama dalam penerimaan / pelaksanaan kode
kehormatan .
3. INGATLAH,
HAYATILAH FIRMAN ALLAH DALAM AL QUR’AN SURAT AL BAQARAH ( 2 AYAT 177 ) SURAT AL
MAA-IDAH ( 5 AYAT 1 ).
PANCARAN SINAR DUA BELAS,
BERMAKNA LANGKAH MUHAMMADIYAH SEJAK TAHUN 1938 ADA DUA BELAS .
a. Memperdalam
masuknya iman
b. Memperluas
faham agama
c. Memperbuahkan
budi pekerti
d. Menuntun
Amal Intiqad
e. Menguatkan
persatuan
f.
Menegakkan keadilan
g. Melakukan
kebijaksanaan
h. Menguatkan
Majelis Tanwir
i.
Mengadakan Konferensi Bagian
j.
Mempermusyawarakan Putusan
k. Mengawasan
Gerakan Jalan
l.
Mempersambungkan gerakan luar
PENDAHULUAN
1. Umum
Alhamdulillah
puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah
SWT, karena hanya berkat rahmat, taufik serta hidayah-Nya. Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan mampu berkembang dengan pesat, meskipun belum marata
seluruh nusantara. Dengan perkembangan organisasi perlu ditunjang dengan
sumberdaya insani yang memadai.
Sebagaimana
diketahui pada saat ini bangsa Indonesia tengah mengalami krisis ekonomi,
krisis sosial, krisis politik. Dampak dari krisis tersebut sangat mempengaruhi
kehidupan dalam berbangsa dan bernegara dengan merosotnya rasa persatuan dan
kesatuan.
Pola
– pola masyarakat mengalami perubahan, yang mau tidak mau akan membawa
pengaruh-pengaruh penting kepada generasi muda khususnya dalam pembentukan
watak, sikap, tingkah laku dan budi pekertinya.
Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan, adalah
Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi pendidikan non formal yang
turut memberi nilai tambah pada pendidikan Angkatan Muda Indonesia, tantangan
dominan yang dihadapinya adalah bagaimana cara dan usahanya untuk menanggapi
perubahan perubahan besar itu , terutama yang membawa akibat dan dampak bagi
generasi muda.
Kurun
waktu 2011 – 2015, yang merupakan masa pengamalan Pimpinan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang
baru, masih akan merupakan masa penuh ke tidak pastian kendala dan keterbatasn
sumberdaya .
Program
Prioritas Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan untuk masa pengamalan 2011 – 2015
merupakan kelanjutan terpadu dengan rencana program sebelumnya, disusun dengan
menyadari sepenuhnya akan kendala-kendala yang dihadapi, namun tetap dengan
niat dan tekad menguatkan peran dan wibawa Kepanduan Hizbul Wathan untuk
senantiasa berupaya meningkatkan sumbangan dan keikhlasan dalam mengembangkan
kemampuan Angkatan Muda Muhammadiyah, generasi muda Indonesia .
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Program Prioritas Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan Tahun 2011 – 2015 adalah menetapkan strategi dan prioritas –
prioritas program, agar diperoleh haluan dan arah Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan dalam kurun waktu 2011 – 2015 untuk dijadikan dasar bagi penyusunan
rencana kerja dan sasaran- sasaran kegiatan selanjutnya .
3. Dasar
1.
Muqodimah Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
2.
Anggaran Dasr dan Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan .
3.
Tanfidz Muktamar Gerakan Kepanduan
Hizbul Wathan ke I .
4.Sistematika
Sesuai dengan Sistem Perencanaan
Pemrograman dan Penganggaran (SPPP) Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, maka
penyusunan Rencana Program Prioritas ini menggunakan pendekatan dan sistematika
sebagai berikut :
1.
Analisa dan perumusan Usaha – usaha
gerakan Kepanduan Hizbul Wathan berlandaskan pemahaman dan pengamalan ulang akan tujuan , prinsip dan metode
kepanduan HW dengan merumuskan dan menyatakan kembali usaha-usaha gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan ini, diharapkan dapat
:
·
Menciptakan pengamalan dan
pengertian yang lebih mendalam, serta kepatuhan pada tujuan, prinsip dan metode
Kepanduan .
·
Memenuhi fungsi mempersatukan, mengerahkan
dan memotivasi semua pihak dalam jajaran gerakan Kepanduan Hizbul Wathan untuk
mencapai tujuan .
Oleh karena
itu, pernyataan usaha usaha prioritas Kepanduan HW ini merupakan kunci bagi
proses pengembangan tujuan – tujuan strategi dan rencana – rencana tindakan
dalam pelaksanaan kewajiban Pimpinan Kwartir .
2.
Analisa terhadap keadaan Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan sekarang. Dengan menggunakan Usaha –usaha prioritas
Kepanduan HW sebagai tolok ukur, akan dapat diidentifikasi kekuatan dan
kekurangan / kelemahan yang ada dalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sekarang
.
3.
Analisa terhadap kecenderungan
perkembangan lingkungan strategi. Dengan
mendalami permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat serta peluang
Peluang yang ada. Kepanduan
Hizbul Wathan akan mampu menetapkan prioritas – prioritas dalam rangka
menyelenggarakan tugas dan kewajiban organisasi otonomnya dalam pendidikan
Kepanduan dan membantu memecahkan permasalahan permasyalahan masyarakat .
4.
Setelah diperoleh gambaran mengenai
Sasaran Strategik yang harus dicapai, maka perlu ditetapkan prioritas –
prioritas program yang harus dilaksanakan untuk mencapai Sasaran Kepanduan
Hizbul Wathan .
5.
TATA URUT
BAB I Pendahuluan
BAB II Misi
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
BAB III Kondisi
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
BAB IV Sasaran
Strategik Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
BAB V Prioritas
Program dan Masalah Penting
BAB VI Penutup