Kamis, 26 Januari 2012

PERAN GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN


1.       UMUM
a.     Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan .
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan memiliki kontribusi strategik  yang sangat besar. Pada tahun 1918, KHA Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah, dengan didampingi Bapak Mulyadi Djoyomartono  sepulang pengajian SATF ( Sidik , Amanat,Tabligh, Fathonah) di Solo melihat NIPV, JPO, dan taruna Kembang sedang  latihan baris berbaris di Alun-alun Mangkunegaran Surakarta beliau menghendaki putera Muhammadiyah dididik seperti itu, untuk mengabdi / menghamba kepada Allah .
KHA Dahlan secara dini melihat bahwa gerakan kaum muda yang dinamakan gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, dapat menjadi wadah pendidikan watak dan pembentukan jiwa patriotisme  dan nasionalisme bagi bangsa  Indonesia. Sebagian besar dari para pemimpin, memiliki landasan watak, akhlak, disiplin dan rasa kebangsaan yang ditumbuhkan oleh gerakan Kepanduan Hizbul wathan .
Dalam Anggaran Dasar Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dengan tegas dan jelas telah dinyatakan bahwa Gerakan Kepanduan HW adalah system pendidikan kepanduan yang bersifat non formal, dilaksanakan di luar lingkungan keluarga dan diluar lingkungan Sekolah, sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, dengan tugas mewujudkan pribadi muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader Persyarikatan, Umat dan Bangsa
Menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu mengisi pembangunan  Nasional .

b.       Landasan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan :
Landasan Kepanduan Hizbul Wathan adalah merupakan tujuan sebagaimana dijelaskan dalam Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah , yakni :

TUJUAN
1.       Hidup manusia harus berdasar tauchid, ibadah, dan taat kepada Allah
2.       Hidup Manusia bermasyarakat
3.       Mematuhi ajaran – ajaran agama Islam dengan keyakinan, bahwa ajaran islam itu satu – satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
4.       Menegakkan dan menjujung tinggi Agama islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ihsan kepada  kemanusiaan .
5.       Ittiba kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW.
6.       Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi .


PRINSIP DASAR  :
Prinsip Dasar Kepanduan Hizbul Wathan termaktub dalam AD HW bab II pasal 8 ayat 2 sebagai berikut :
1.       Pengamalan Aqidah Islamiah
2.       Pembentukan dan Pembinaan akhlak mulia menurut ajaran islam .
3.       Pengamalan Kode Kehormatan Pandu

METODE KEPANDUAN HIZBUL WATHAN   :
Metode Kepanduan HW tertera pada AD HW bab II pasal 3 sebagai berikut :
1.       Pemberdayaan anak didik lewat  sistim  beregu .
2.       Kegiatan dilakukan di alam terbuka
3.       Pendidikan dengan metode yg menarik, meningkat, menyenangkan dan menantang yg bersifat mendidik .
4.       Menggunakan system kenaikan tingkat dan tanda kecakapan.
5.       Sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putra dan pandu putri.
 HAKEKAT  PENDIDIKAN  KEPANDUAN   HIZBUL WATHAN
Menerima dan menerapkan ciri dan jati diri Pandu HW adalah hakekat Pandu HW, baik sebagai hamba  Allah, insan  sosial  maupun individu yang menyadari bahwa pribadinya :
1.       Selalu taqwa kepada Allah
2.       Mengakui bahwa sebagai insan tidak  hidup sendirian di alam semesta.
3.       Hidup dan  berkembang di bumi yang berunsur tanah , air, dan udara yang harus dijaga suasana kedamaiannya dalam berbangsa dan bernegara melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan .
4.       Menyadari dan peduli akan kebutuhan diri sendiri .
YANG PERLU DIINGAT
1.       Fitrah manusia itu suci, Allah telah membuat agama ( din ) suci
2.       Kebanyakan manusia tidak mengerti akan agama dan fitrahnya. ( QS Ar-ruum, 30 )        artinya : maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama ( Allah ) : tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut Fitrah itu. Tidak ada perubahan pada Fitrah Allah ( itulah ) agama lurus, Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui .
3.       Kewajiban orang dewasa adalah membina dan mengembangkan fitrah tersebut supaya tidak terpenetrasi oleh tradisi yang sudah ada di lingkungannya .
4.       Manusia juga memiliki berbagai potensi sebagai anugerah / kurnia Allah.
5.       Berbagai potensi itu perlu dibina, dibimbing, diarahkan, dan diproyeksinya dalam kehidupan sehingga menghasilkan insan unggulan bagi pembangunan dan berpahala di sisi Allah.SWT .
6.       Niat yang ihlas, kesabaran, keteguhan hati, tawakal kepada Allah adalah kunci keberhasilan .
7.       Insya  Allah .





HAKEKAT PENDIDIKAN  DAN  KEPANDUAN
a.       Hakekat Pendidikan
Dalam arti kata yang luas, pendidikan didefinisikan sebagai berikut :
Pendidikan adalah suatu proses sepanjang hayat yang memungkinkan seseorang untuk mengembangkan kapasitas dirinya sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat, secara menyeluruh dan berkesinambungan .

Dalam laporannya 25 Oktober 1997 kepada UNESCO , komisi Internasional tentang Pendidikan untuk abad ke -21 ( The International Comunission on Education for the twenty-first Century ) menyatakan bahwa pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau “soko guru” yaitu :

1)      Belajar mengetahui ( Learning to know )
Untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal ini juga mencakup belajar untuk belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.

2)      Belajar berbuat ( Learning to do )
Bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas, termasuk hubungan antarpribadi dan hubungan antar kelompok .

3)      Belajar hidup bersama ( Learning to live together )
Untuk menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan membereskan pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian,perdamaian dan keadilan.

4)      Belajar menjadi seseorang ( learning to be )
Agar dapat lebih mengembangkan watak, serta dapat bertindak dengan kemandirian berpendapat dan tanggungjawab pribadi yang makin besar .

b.      Berbagai jalur pendidikan

Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ,telah ditegaskan bahwa pendidikan  terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi .








1)      Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi .
2)      Bagian kelima, Pendidikan NonFormal Pasal 26                                                                               Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan / atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat .
Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian Profesional .

Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik .

3)      Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri .

c.       HAKEKAT   KEPANDUAN  HIZBUL WATHAN

Sebagai  gerakan pendidikan angkatan muda Muhammadiyah, Kepanduan Hizbul Wathan sepenuhnya memenuhi  unsur – unsur  pendidikan, yaitu :

Manusia adalah makhluk Allah SWT yang mulia, Manusia berkemampuan bergerak di darat, di laut, bahkan di udara. Manusia diberi rizki yang baik-baik. Kejadiannya dilebihkan dari makluk lainya. Firman Allah :
QS Al Isra’ (17) :70 artinya :
Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak – anak Adam, Kami angkut mereka didaratan dan dilautan, kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan .

Namun demikian bila manusia itu lepas kendali, melanggar aturan atau norma kehidupan, manusia itu akan terjerumus ke lembah kehidupan yang sengsara dan hina sehina-hinanya.Firman Allah :
 QS At-Tiin (95):4 artinya :
Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

Qs At-Tiin (95):5 artinya : kemudian Kami kembalikan dia ketempat yang serendah –rendahnya,(neraka ).



Itulah sebabnya manusia harus mempunyai Kode Etik.     Dalam kepanduan HW dinamakan,         “ KODE KEHORMATAN “
Kode kehormatan merupakan landasan pembinaan anggota untuk mencapai maksud dan tujuan Hizbul Wathan. Kode kehormatan juga merupakan jiwa / ruh yang akan memberi  arah dan semangat juang, sehingga hidup terbiasa dalam berbuat kebajikan .

JENIS KODE KEHORMATAN
Kode Kehormatan Pandu HW terdiri atas “ JANJI  dan  UNDANG _ UNDANG “

1.       JANJI  ATHFAL     (  ART bab  VIII  pasal 34  ayat  1  )
Didahului dengan ucapan Basmalah dan dua kalimat Syahadat beserta artinya .

MENGINGAT HARGA PERKATAAN SAYA, MAKA SAYA BERJANJI DENGAN SUNGUH SUNGGUH:
SATU ,        SETIA MENGERJAKAN KEWAJIBAN SAYA TERHADAP ALLAH.
DUA  ,        SELALU MENURUT UNDANG UNDANG ATHFAL DAN SETIAP HARI BERBUAT KEBAJIKAN .

2.        UNDANG- UNDANG ATHFAL   ( ART  bab  VIII  pasal  34  ayat  2  )

Satu,        Athfal itu selalu setia dan berbakti pada  ayah dan bunda
Dua,          Athfal  itu selalu berani dan teguh  hati .

3.       JANJI  PANDU  HW  ( ART  Bab  VIII  pasal 35  ayat  1  )
Untuk Pengenal , Penghela, Penuntun, dan Pemimpin  pandu HW

MENGINGAT HARGA PERKATAAN SAYA, MAKA  SAYA BERJANJI DENGAN SUNGGUH – SUNGGUH  :
SATU,         SETIA MENGERJAKAN KEWAJIBAN SAYA TERHADAP ALLAH,
            UNDANG – UNDANG DAN  TANAH  AIR  .
DUA,          MENOLONG  SIAPA SAJA SEMAMPU SAYA
TIGA ,        SETIA MENEPATI UNDANG –UNDANG PANDU  HIZBUL WATHAN










4.      UNDANG – UNDANG  PANDU  HW
Untuk Pengenal , Penghela, Penuntun , dan Pemimpin Pandu  (ART Bab VIII  psl  35  ayat 2 )

Satu,                    PANDU Hizbul Wathan ITU dapat dipercaya
Dua,                     PANDU Hizbul Wathan ITU dapat dipercaya
Tiga,                    PANDU Hizbul Wathan ITU siap menolong dan wajib berjasa
Empat,                PANDU Hizbul Wathan ITU suka  perdamaian dan persaudaraan
Lima,                   PANDU Hizbul Wathan ITU mengerti adat,sopan santun dan perwira
Enam,                  PANDU Hizbul Wathan ITU PEnyayang kepada semua makhluk
Tujuh,                  PANDU Hizbul Wathan ITU melaksanakan perintah TANPA MEMBANTAH
Delapan,                      PANDU Hizbul Wathan ITU sabar dan PEMAAF
Sembilan,           PANDU Hizbul Wathan ITU TELITI  dan HEmat
Sepuluh,             PANDU Hizbul Wathan ITU suci dalam hati,pikiran, perkataan dan perbuatan .

BAGAIMANA  PENGGUNAANNYA  

Janji Pandu diucapkan secara sukarela oleh calon anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk meningkatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut .
Undang – undang Pandu HW merupakan ketentuan moral / akhlak untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlaq mulia.
Pengucapan janji selalu diawali dengan basmalah, disambung dengan dua kalimat syahadat berikut artinya. Dalam pengucapan Undang undang HW, Kata Hizbul Wathan tidak disingkat HW.

UPAYA  PEMIMPIN

1.      Pemimpin akan selalu menjadi perhatian peserta didik, karena itu berhati-hatilah dalam bertutur, bersikap, berperilaku, sehingga menjadi teladan .
2.      Ingatlah bahwa keikhlasan adalah faktor utama dalam penerimaan / pelaksanaan kode kehormatan .
3.      INGATLAH, HAYATILAH FIRMAN ALLAH DALAM AL QUR’AN SURAT AL BAQARAH ( 2 AYAT 177 ) SURAT AL MAA-IDAH ( 5 AYAT 1 ).


PANCARAN SINAR DUA BELAS, BERMAKNA LANGKAH MUHAMMADIYAH SEJAK TAHUN 1938 ADA DUA BELAS .

a.      Memperdalam masuknya iman
b.      Memperluas faham agama
c.       Memperbuahkan budi pekerti
d.      Menuntun Amal Intiqad
e.      Menguatkan persatuan
f.        Menegakkan keadilan
g.      Melakukan kebijaksanaan
h.      Menguatkan Majelis Tanwir
i.        Mengadakan Konferensi Bagian
j.        Mempermusyawarakan Putusan
k.       Mengawasan Gerakan Jalan
l.        Mempersambungkan gerakan luar
















PENDAHULUAN

1.      Umum

Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah  SWT, karena hanya berkat rahmat, taufik serta hidayah-Nya. Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan mampu berkembang dengan pesat, meskipun belum marata seluruh nusantara. Dengan perkembangan organisasi perlu ditunjang dengan sumberdaya  insani yang memadai.
Sebagaimana diketahui pada saat ini bangsa Indonesia tengah mengalami krisis ekonomi, krisis sosial, krisis politik. Dampak dari krisis tersebut sangat mempengaruhi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara dengan merosotnya rasa persatuan dan kesatuan.
Pola – pola masyarakat mengalami perubahan, yang mau tidak mau akan membawa pengaruh-pengaruh penting kepada generasi muda khususnya dalam pembentukan watak, sikap, tingkah laku dan budi pekertinya.
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, adalah  Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah  sebagai organisasi pendidikan non formal yang turut memberi nilai tambah pada pendidikan Angkatan Muda Indonesia, tantangan dominan yang dihadapinya adalah bagaimana cara dan usahanya untuk menanggapi perubahan perubahan besar itu , terutama yang membawa akibat dan dampak bagi generasi muda.
Kurun waktu 2011 – 2015, yang merupakan masa pengamalan Pimpinan Kwartir  Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang baru, masih akan merupakan masa penuh ke tidak pastian kendala dan keterbatasn sumberdaya .
Program Prioritas Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan untuk masa pengamalan 2011 – 2015 merupakan kelanjutan terpadu dengan rencana program sebelumnya, disusun dengan menyadari sepenuhnya akan kendala-kendala yang dihadapi, namun tetap dengan niat dan tekad menguatkan peran dan wibawa Kepanduan Hizbul Wathan untuk senantiasa berupaya meningkatkan sumbangan dan keikhlasan dalam mengembangkan kemampuan Angkatan Muda Muhammadiyah, generasi muda Indonesia .

2.      Maksud  dan  Tujuan
Maksud dan tujuan Program Prioritas Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Tahun 2011 – 2015 adalah menetapkan strategi dan prioritas – prioritas program, agar diperoleh haluan dan arah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dalam kurun waktu 2011 – 2015 untuk dijadikan dasar bagi penyusunan rencana kerja dan sasaran- sasaran kegiatan selanjutnya .




3.      Dasar
1.      Muqodimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
2.      Anggaran Dasr dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan .
3.      Tanfidz Muktamar Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan ke I .

4.Sistematika
            Sesuai dengan Sistem Perencanaan Pemrograman dan Penganggaran (SPPP) Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, maka penyusunan Rencana Program Prioritas ini menggunakan pendekatan dan sistematika sebagai berikut :
     
1.      Analisa dan perumusan Usaha – usaha gerakan Kepanduan Hizbul Wathan berlandaskan pemahaman dan pengamalan  ulang akan tujuan , prinsip dan metode kepanduan HW dengan merumuskan dan menyatakan kembali usaha-usaha gerakan Kepanduan Hizbul Wathan ini, diharapkan dapat  :
·         Menciptakan pengamalan dan pengertian yang lebih mendalam, serta kepatuhan pada tujuan, prinsip dan metode Kepanduan .
·         Memenuhi fungsi mempersatukan, mengerahkan dan memotivasi semua pihak dalam jajaran gerakan Kepanduan Hizbul Wathan untuk mencapai tujuan .
Oleh karena itu, pernyataan usaha usaha prioritas Kepanduan HW ini merupakan kunci bagi proses pengembangan tujuan – tujuan strategi dan rencana – rencana tindakan dalam pelaksanaan kewajiban Pimpinan Kwartir .
2.      Analisa terhadap keadaan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sekarang. Dengan menggunakan Usaha –usaha prioritas Kepanduan HW sebagai tolok ukur, akan dapat diidentifikasi kekuatan dan kekurangan / kelemahan yang ada dalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sekarang .
3.      Analisa terhadap kecenderungan perkembangan lingkungan  strategi. Dengan mendalami permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat serta peluang
Peluang yang ada. Kepanduan Hizbul Wathan akan mampu menetapkan prioritas – prioritas dalam rangka menyelenggarakan tugas dan kewajiban organisasi otonomnya dalam pendidikan Kepanduan dan membantu memecahkan permasalahan permasyalahan masyarakat .
4.      Setelah diperoleh gambaran mengenai Sasaran Strategik yang harus dicapai, maka perlu ditetapkan prioritas – prioritas program yang harus dilaksanakan untuk mencapai Sasaran Kepanduan Hizbul Wathan .

5.       TATA  URUT
BAB         I               Pendahuluan
BAB         II              Misi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
BAB         III             Kondisi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
BAB         IV             Sasaran Strategik Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan
BAB         V              Prioritas Program dan Masalah  Penting
BAB         VI             Penutup


                       


3 komentar:

  1. Terima kasih atas infonya ya..

    BalasHapus
  2. kak aku mau tanya kelemahan dan kekuatan dari HW apa ya?

    BalasHapus
  3. Sragam HW yg sudah baku, akan semakin baik dipakai dg lengkap dihari tertentu pada Qobilah masing-masing untuk menguatkan katakter kepanduan.

    BalasHapus